Patroli Jam Malam Kedua di Wilayah Tanggeung

Kegiatan Patroli ini merupakan wujud tindak lanjut SE Gubernur No. 51 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Peserta Didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *